BSU Kembali Hadir Tahun Ini, Pekerja Dapat Bantuan Rp1 Juta untuk Dua Bulan
1 menit baca462 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dilaksanakan tahun ini. Bantuan ini untuk membantu pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terutama di daerah yang termasuk PPKM Level 3 dan 4. Pemerintah menyediakan anggaran sebanyak Rp8 triliun untuk delapan juta pekerja yang terdampak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kukar Wahyu D menyebutkan, program BSU tahun ini bantuannya sebesar Rp500 ribu per pekerja per bulan bagi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan TMT per 30 Juni 2021. Program ini disalurkan untuk dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp1 juta per pekerja yang dikirimkan sekaligus dalam satu kali transfer.









