Almarhum diketahui merupakan pegawai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Meninggal pada 23 Juli Lalu di RSUD AM Parikesit, Istrinya yang juga kontak erat ikut terpapar dan dirawat di RS AM Parikesit dan meninggal dunia Minggu (25/7/2021).
Di video yang viral tersebut, Arga mengazankan ibunya. Sementara ketiga anaknya lain yakni Arya, Arba, dan Aira juga ikut diisolasi di wisma atlet.
Ketua RT 49 Loa Ipuh, Rodiansyah mengungkapkan, Arga merupakan anak di keluarga ini yang selamat dari paparan Covid-19 karena terpisah dari keluarganya. Arga saat itu sedang mondok di pesantren Al Hidayah, Tenggarong.
Menurut cerita warga sekitar, lanjut Rodiansyah, keluarga ini sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya sejak sepekan sebelum Iduladha lalu. Setelah persediaan oksigennya habis, mereka pun dibawa ke rumah sakit RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.
"Anaknya (Arya) juga kena, yang kecil diisolasi juga," kata Rosiansyah kepada Korankaltim.com.
Rodiansyah mengaku tidak mendapat laporan soal keluarga ini yang sedang menjalani isolasi mandiri waktu itu. Wajar saja, kata dia, anak-anak almarhum Ali ini masih terlalu kecil untuk melaporkan hal ini ke RT. Kerabat terdekat juga diketahui tinggal jauh di daerah hulu sungai Mahakam.
"Anaknya yang di Wisma Atlet itu informasinya hari ini pulang, cuma infonya ke tempat neneknya," ujarnya.
Arga dan Aira sendiri sekarang diketahui berada di rumah nenek dari pihak ibunya.
Menurut Rodiansyah, keluarga ini dikenal baik di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Almarhum Ali sendiri dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Al Munawaroh tak jauh dari tempat dia tinggal.
Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo menyebut, almarhum tidak melaksanakan perjalanan dinas sebelum terpapar Covid-19. Keseharian almarhum sendiri terbilang bagus dalam bekerja dan dikenal sering salat tepat waktu.
"Di kantor kalau pas azan zuhur juga pasti ke masjid," ungkapnya.
Sukotjo mengungkapkan, Sekda Kukar Sunggono berencana melakukan pembahasan terkait bantuan terhadap anak ASN yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Semisal seperti jaminan pendidikan anak.
"Umpama sekolah yang menampung dia tidak boleh menerima pembayaran apapun terkait pendidikan yang dilaksanakan untuk anak itu," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan