PPKM Darurat Diterapkan di Jawa-Bali, Kukar Bisa Lakukan Hal Sama Kalau Tak Terkendali
1 menit baca299 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diterapkan di Jawa-Bali setelah melonjaknya kasus Covid-19 di kota-kota besar kedua pulau itu.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti menyebut, pihaknya masih memantau perkembangan lonjakan yang terjadi di Kukar untuk memberlakukan hal yang sama. "Yang jelas kami sudah membuat edaran PPKM versi Kukar dan terus melakukan evaluasi," kata Martina kepada korankaltim.com Kamis (1/7/2021) hari ini.










