Koordinator Busur, Andi Fadli mengatakan, skema korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) MGRM yang baru pasti melibatkan orang lain, oleh karenanya pihaknya mempertanyakan kenapa yang menjadi tersangka hanya satu orang saja tidak ada tersangka-tersangka yang lain.
"Skema korupsi nya itu melibatkan orang lain, kami pertanyakan harusnya ada lagi. Bukan kami meragukan, kami ingin komitmen agar kasus ini bisa sama-sama dituntaskan, jangan molor dan lepas ditengah jalan," ujar Fadli.
Sementara Supriyadi menyampaikan DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah dipastikan akan selalu hadir bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mengawal agar proses hukum ini terus berprogres. "Kami tentu proaktif dan terus mengawal agar persoalan hukum ini tuntas tegas dan lugas. Kita sama-sama serahkan ini pada ranah aparat hukum dalam hal ini Kejari dan Kejati," ujar Supriyadi.
Perwakilan Setkab Kukar Bagian Hukum, Harman menjelaskan, saat ini proses hukum terus berjalan. "Sidang lanjutan besok kemudian lanjut ke kesimpulan dan putusan. Prosesnya masih berlangsung, estimasi satu bulan. Kenapa terjadi permasalahan ini tersangkut pada direktur lama karena apa yang dikerjakannya tidak masuk di rencana kerja," ujar Harman.
Diwaktu yang bersamaan Plt Dirut MGRM, Achmad Iqbal Nasution menegaskan, pihaknya saat ini terus bekerja melakukan upaya pembenahan di internal Perseroda yang ditugaskan khusus mengawal dan menjadi kantong pundi-pundi penghasilan daerah melalui Participating Interest PI Blok Mahakam 10 persen tersebut.
"Saat ini memang proses hukum itu sedang berjalan di kejaksaan tinggi untuk kasus pidananya maupun di kejaksaan negeri untuk kasus perdatanya dan kami semua di MGRM menunggu proses ini biar berjalan sebagaimana proses hukum. Fokus kami melakukan pembenahan-pembenahan sesuai dengan amanah para pemegang saham yang terlampir didalam risalah RUPS 4 Januari 2021. Insya Allah semua juga sudah berjalan sesuai dengan koridor nya dan insyaAllah juga MGRM bisa perbaikin dan juga memberikan kebaikan dan bagi hasil diluar PI yang ada sesuai dari permintaan pemilik saham," tegas Iqbal.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur
Yuk Tonton Videonya.......