"Mengingat Andikpas di sini berasal dari Kabupaten Kota lainnya seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutim dan Kubar juga telah melakukan perekaman e-KTP maupun KIA, dan telah menyerahkannya kepada kami, " ungkap Mudo Mulyanto saat dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (24/6/2021).
Selain diserahkan secara simbolis, penyerahan ini juga dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kaltim, Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto, Kalapas Perempuan Sri Astiana, Kadisdukcapil Kukar Muhammad Iryanto dan Disdukcapil Samarinda.
Istri Gubernur Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor yang hadir langsung didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita serta Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan.
Terkait proses perekaman e-KTP maupun KIA ini, Mudo menjelaskan, petugas dari Disdukcapil Kabupaten Kota yang datang langsung ke LPKA Kelas II Samarinda, dengan data yang diserahkan sebelumnya oleh pihak Lapas.
"Jadi data nama-nama Andikpas yang akan membuat e-KTP maupun KIA terlebih dahulu kita bersurat ke DKP3A Kaltim, kemudian diteruskan ke Disdukcapil Kabupaten Kota, selanjutnya petugas masing-masing Disdukcapil ini melakukan perekaman di LPKA Kelas II Samarinda," jelasnya.
Ia menegaskan, LPKA Kelas II Samarinda tidak hanya sebatas pada kegiatan kerohanian, pendidikan maupun lainnya. Tapi, juga meliputi pemenuhan hak administratif kependudukan bagi para Andikpas.
"Pemenuhan hak identitas anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi. Tujuannya agar Andikpas memiliki akses pelayanan publik lainnya. Seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan, " tegas Mudo.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan