Heldi sapaan akrabnya tentu khawatir kalau hal ini dibiarkan terus menerus akan berdampak rusaknya jembatan Martadipura Kota Bangun. “Pasti sangkut-sangkut terus dan kami kesana siang kemarin, ada lima tongkang itu dan kelima-lima nya sangkut semua, waduh. Kami sudah menghimbau kepada agen-agen supaya mereka memperhatikan ketinggian air sungai. Tapi nyatanya mereka masih jalan terus, dan kami koordinasi dengan KSOP karena kewenangannya itu ada di KSOP dan yang mengeluarkan ijin gerak para kapal-kapal tugboat itu ya dari KSOP bukan di dinas kami,” ungkapnya.
Sejauh ini terkait lalu lintas yang ada di bawah jembatan, pihak Dishub selalu berkomunikasi dengan KSOP, bahkan Dishub Kukar telah bersurat untuk pengajuan agar jembatan Martadipura Kota bangun diberikan penetapan wajib dipandu.
“Namun sampai sekarang pengajuan kami ini belum keluar-keluar dari KSOP. Sudah lama kami mengajukan itu hampir satu tahun ini sudah, kan supaya diadakan penetapan wajib pandu seperti di Jembatan Tenggarong, namun sampai sekarang tidak ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Penetapan wajib pandu ini diminta bukan hanya untuk Jembatan Martadipura Kota Bangun saja, tapi juga untuk semua jembatan yang tercatat sebagai aset-aset daerah milik Kutai Kartanegara.
“Seperti jembatan di Muara Muntai itu selama tiga hari ini air pasang terus, jadi ditabrak terus jembatan itu, ini berlangsung terus setiap hari dan kalau satu Minggu begini terus, bisa runtuh itu jembatan. Namun memang kami tidak ada daya dan wewenang karena ada di KSOP, kami sudah berulang kali bersurat ke kemnterian agar KSOP memberikan wajib pandu, karena kalau air naik bahaya dan pasti sangkut,” tegas Heldi.[]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi