“Untuk pemateri sesi kuliah pasca nikah ialah Mila Wardhani selaku Ketua Majelis Taklim Al Mar'atus Sholihah Kaltim dan H Miswan Thahadi, selaku Wakil Ketua Baznas Kaltim dan juga Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Paser,” kata Ketua Panitia Mety Uswatun Chasanah kepada korankaltim.com, Selasa (1/6/2021).
Mety menyebutkan adapun seluruh peserta untuk kuliah pasca nikah diikuti 80 orang yang dibagi dua kelas, yakni pernikahan diatas 10 tahun dan pernikahan di bawah 10 tahun. Khusus kelas kuliah pra nikah dilaksanakan di Kafé The Twins L3 dengan peserta 40 orang khusus yang belum menikah.
Materi dari kuliah pra nikah ialah ‘Married Preparation Menuju Keluarga Tangguh Sejahtera Barokah’. Pematerinya ialah Ita Nurita dan Ismail Akbar, yakni duet suami istri yang memberikan pembekalan ilmu dan inspirasi bagi para peserta.
“Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berkeluarga, untuk yang pra nikah kami berikan materi penyemangat dan memberikan inspirasi berkeluarga, agar peserta punya kesiapan dalam menghadapi, dan mengarungi masa depan hidup dalam berumah tangga kedepannya,” sebut Mety.
Sementara itu, Ketua YPI Husna Mandiri, Fatul Ihsan menegaskan khusus kuliah pasca nikah ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan penguatan, mengingatkan kembali serta memantapkan langkah-langkah bersama pasangan hidup menuju keluarga yang sakinah mawaddah marohmah wabarokah.
“Yang mengikuti adalah seluruh peserta umum warga Tenggarong Seberang dan dilaksanakan sesuai anjuran dan protocol kesehatan secara ketat sebagai upaya dukungan bersama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Fatul.[]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi