Kepala Dinas Koperasi UKM Kukar, H Tajuddin mengatakan, usulan ini semuanya sudah dikirim secara tersistem dan datanya sudah masuk ke Kementerian Koperasi.
"Kawan-kawan daerah lain sempat bingung kok bisa kita Kukar sempat mengusulkan sebanyak itu, karena memang kan kemarin itu waktunya sedikit saja. Kita memang kemarin memberikan pelayanan ke pelaku UKM langsung ke desa-desa dan kecamatan. Dinas Koperasi cukup banyak mengusulkan, yakni sebanyak 24.706," kata Tajuddin kepada korankaltim.com, Senin (17/5/2021).
Ia menyebutkan jumlah UKM ini sudah teregister sebagai usulan yang masuk, namun pihaknya memberikan keterangan dari jumlah sebanyak ini belum pasti semuanya menerima bantuan yang diperuntukkan bagi pelaku UKM dengan nominal uang tunai masing-masing 1,2 juta ini.
"Iya 24 ribu sekian itu yang pasti usulan saja dari dinas. Apakah semuanya dapat seluruhnya atau tidak, itu disetujui oleh Kementerian Koperasi. Namun tentu kami dari dinas berharap seluruh jumlah itu bisa disetujui seluruhnya oleh Kementerian Koperasi," sebutnya.
Kepala Bidang UKM, Dianto menegaskan kepastian menerima BPUM yang diberikan, didasari dari keluarnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Koperasi. "Pasti menerima BPUM itu nantinya akan dituangkan dalam SK Kementerian. Adapun teknis pencairannya langsung ke rekening penerima masing-masing di rekening BRI. Untuk saat ini kami belum mengetahui kapan pihak kementerian mengeluarkan SK untuk pencairan nya itu," terangnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan