“Tentu saya merasakan prihatin atas kejadian ini. Etika norma dan aturan telah dilanggar. Usut tuntas illegal mining dan kekerasan yang terjadi. Semua sama di mata hukum, tidak ada yang dibeda-bedakan,” kata Alif kepada korankaltim.com, Senin (10/5/2021).
Alif menyebutkan seharusnya pihak terkait apapun lembaganya jangan ada lagi yang memberi ruang dan celah agar pelaku tambang ilegal bisa bergerak di Bumi Etam Kutai Kartanegara ini. Karena yang ditimbulkan hanyalah kerugian bagi masyarakat setempat jika aktivitas tambang ilegal ini terus diberi ruang.
“Belum lagi kerugian yang dialami warga sekitar, semisal adanya kelompok tani atau masyarakat yang berkebun dan bertani. Masyarakat setempat juga sangat dirugikan akibat dampak aktivitas tambang ilegal itu. Tak ada manfaatnya justru banyak mudharatnya,” sebut Politikus Gerindra ini.
Selain masyarakat, pemerintah daerah juga menjadi pihak yang sangat dirugikan oleh aktivitas tambang ilegal. Infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah melalui APBD banyak yang rusak akibat masih masifnya pertambangan illegal yang terjadi di Kukar.
“Jalan-jalan yang dibangun dari APBD Kukar hancur lebur, namanya juga ilegal jadi semua kaidah dan norma penambangan yang baik dan benar dilanggar. Usut tuntas persoalan yang menimpa Pak Camat Tenggarong kita ini,” tukas Alif.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan