Pemindahan ini merupakan salah satu langkah pencegahan gangguan keamanan melalui redistribusi napi mengingat Lapas Tenggarong adalah lapas dengan kategori medium security, sedangkan Lapas Narkotika Samarinda merupakan lapas maximum security dan khusus tindak pidana Narkotika.
"Pemindahan ini sebagai bentuk strategi pencegahan gangguan keamanan di dalam lapas dalam bentuk redistribusi napi dari lapas medium security ke lapas maximum security," kata Ade Hari Ka. KPLP Lapas Tenggarong.
Seluruh napi yang dipindahkan, diangkut dengan bantuan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong dan mobil trans pas dengan dikawal oleh anggota Polres Kukar dibantu dengan petugas dari Lapas Tenggarong.
Kalapas Tenggarong, Agus Dwijiranto menyampaikan bahwa pemindahan napi adalah kegiatan rutin untuk tahun 2021 Lapas Tenggarong dan sudah dua kali hal ini dilakukan, yang pertama pada sekira bulan Maret melakukan pemindahan ke Lapas Balikpapan. "Pemindahan ini kali dua dilaksanakan, sebelumnya kami lakukan pemindahan ke Lapas Balikpapan dan kegiatan merupakan kegiatan rutin dan terjadwal selain yang insidentil," ujarnya saat memantau langsung proses pemindahan.
Di samping itu, Kasi Binapi Lapas Tenggarong, Ahmad Harnadi juga menyampaikan bahwa proses pemindahan napi tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan dan dari seluruh napi yang dipindahkan mayoritas dengan masa pidana diatas lima tahun. "Dalam pemindahan ini kami tetap mengikuti protokol kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi covid, dan mayoritas napi yang dipindahkan dengan pidana 5 tahun keatas," tegasnya.
Selama proses pemindahan berjalan dengan lancar, tertib dan aman.[]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi