Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, Rakor antar Forkompinda yang dihadiri Ketua DPRD Abdul Rasid, Kapolres Kukar, Dandim 0906/Tenggarong, Kepala Kejari dengan ormas tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat ini merupakan bagian dari langkah-langkah untuk menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Kutai Kartanegara.
“Sebagaimana kita ketahui beberapa hari yang lalu terjadi bom di Makassar dan kemarin penyerangan di Mabes Polri tentunya ini salah satu bagian tadi kita sampaikan di dalam rakor agar di Kutai Kartanegara semua komponen semua masyarakat harus lebih waspada karena kita tidak ingin kejadian itu terulang lagi apalagi terjadi di Kutai Kartanegara,” kata Edi kepada awak media, Kamis (1/4/2021).
Dalam rakor ini juga disampaikan bagaimana menyikapi situasi kondisi yang berpotensi memecah belah keutuhan kondisi sosial di tengah- tengah masyarakat. “Menyikapi seperti adanya perkelahian antar anak muda yang membawa kepada unsur sara itu juga menjadi titik bahasan agar nanti langkah-langkah yang dilakukan lebih konkret lagi di lapangan,” ungkapnya.
Selain masalah sara, rakor Forkompinda ini juga membahas titik-titik kegiatan perusahaan yang terjadi situasi kondisi bahwa ada tenaga kerjanya yang didaftarkan antar daerah namun tidak ada dokumen-dokumen kependudukannya.
Edi mengimbau khususnya kepada perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara terkait tenaga kerja antar daerah itu harus ada mekanismenya. “Ini yang akan kita perbaiki saya mohon dukungan semua pihak khususnya semua perusahaan nanti kita kembali melakukan evaluasi bersama sehingga nanti para tenaga kerja antar daerah ini betul-betul sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan