Dihadapan Wamen LHK, Bupati Kukar Sampaikan Keinginan Kelola Cagar Alam Muara Kaman Sedulang
1 menit baca327 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Belum adanya akses jalan melalui darat dari Desa Kupang Baru ke Desa Liang Buaya di Kecamatan Muara Kaman membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berniat membuat dan mengelola akses tersebut mengingat di Muara Kaman tepatnya di Desa Sedulang ada cagar alam yang harus dilestarikan.
Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat audiensi dengan Wakil Menteri Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Alue Dohong, di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (26/3/2021) pagi tadi.









