Perusahaan Belum juga Ganti Rugi Lahan Milik Warga di Tabang, Anggota DPRD Kukar Kecewa
1 menit baca2.062 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Wakil Ketua Komisi II, Betharia Magdalena mengaku sangat kecewa dengan sikap dua perusahaan di Tabang yang hingga kini belum beritikad baik menyelesaikan semua kewajibannya terkait ganti rugi lahan warga yang telah dirusak untuk pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 100 Kilometer di Desa Ritan Baru dan Desa Tukung Ritan Kecamatan Tabang.
"Sampai hari ini belum ada kesiapan pihak perusahaan yang merusak lahan kebun masyarakat kami untuk ganti rugi. Warga yang dirugikan dengan lahan digusur terlebih dahulu masih mau menuntut haknya kepada pihak perusahaan yang bertanggung jawab yang punya kepentingan bisnis melintasi di atas lahan warga kami," kata Berta sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Kamis (18/3/2021).










