“RAT Koperasi Karyawan Tirta Mahakam yang ke 26 ini kewajiban bagi insan koperasi dan pengurus koperasi. RAT ini terselenggara berarti dia merupakan Koperasi yang sehat, karena dia berani mempertanggung jawabkan apa yang dia kelola selama satu tahun periode kemarin dan disampaikan ke seluruh anggota,” katanya kepada korankaltim.com, Senin (15/3/2021).
Suparno mengungkapkan, RAT yang dilaksanakan ini adalah sebagai barometer untuk melihat sejauh mana usaha atau kegiatan yang dilakukan pada tahun kemarin.
“Apakah kita akan menambah usaha, atau memang perbaiki yang masih kurang maksimal. ini juga suatu capaian luar biasa dalam koperasi Karyawan Tirta Mahakam yang belum pernah tidak melakukan RAT. Ini juga kami lakukan di pertengahan Maret yang tentunya masih memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, suksesnya koperasi ini semua tergantung pada pengurusnya, yakni bagaimana pengurus mampu mengelola koperasi yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh anggotanya.
“Dari anggota untuk anggota, hari ini ajang diskusi hasil usaha yang kita peroleh 2020 itu, lalu ke depannya kita mau usaha apa. Alhamdulillah ada meningkat pendapatan yakni 50 persen, dan ini sebagai jawaban bahwa pandemi ini bukan halangan Koperasi kita untuk tidak berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Samijan, mengucapkan selamat kepada Koperasi Karyawan Perumda Tirta Mahakam yang sukses menggelar RAT pada hari ini.
“Memang diketentuan kami itu batas waktu menggelar RAT ialah 31 Maret, dan Koperasi PDAM ini sudah menunjukkan bahwa mereka adalah koperasi yang sehat dengan terselenggaranya RAT hari ini, selamat,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan