"Sisa (karyawan,red) saja itu, sisa-sisa yang terutang. Yang rekeningnya salah, yang orang yang pindah perusahaan, soal belum tersalur karena masalah administrasi lah kebanyakan," kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara, Hamly kepada Korankaltim.com, Jumat (12/3/2021).
Informasi yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan, Hamly membeber, sudah hampir 90 persen dari sebanyak 30.000-an pekerja di Kukar sudah menerima pencairan BSU sebesar Rp1,2 juta atau gelombang pertama. Sementara masih ada karyawan yang belum mendapatkan bantuan gelombang kedua.
Diketahui pula, program BSU ini disetop Pemerintah Pusat lantaran banyaknya bantuan serupa yang sudah mengkover karyawan, seperti Kartu Prakerja. Dimana Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut.
Selain itu, kata Hamly, ada banyak program Menetrian Sosial (Kemensos) RI yang juga menyelenggarakan bantuan serupa.
"Karena BSU itu ada juga sebagian yang masuk ke data program Kemensos itu. Jadi sudah terkover di situ, makanya BSU disetop oleh Kemenaker," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan