Hamly menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan jumlah pencari kerja yang ada di masing-masing Kecamatan untuk kemudian diselaraskan dengan potensi dan pasar kerja yang ada di masing-masing kecamatan yang ada.
“Kita sesuaikan jumlah pencari kerja dan pasar kerja, dari situ kita bisa intervensi dari perkecamatan itu, kecamatan mana yang kira-kira banyak pencari kerjanya yang belum terakomodir maupun pasar kerja di kecamatan yang bersangkutan, jadi harus link and match,” ucapnya.
Misal di suatu kecamatan tertentu pasar kerjanya adalah pertanian, maka langkah intervensi yang dilakukan Distransnaker ialah pelatihan pertanian. Jikalau pasar kerjanya bidang industri maka pelatihan terkait industri yang harus dikuatkan.
“Jadi tidak sekedar memberi pelatihan, harus dilihat potensi pasar kerjanya dengan jumlah pencari kerja yang ada di daerah tersebut. 6.000 pencari kerja ini target selama lima tahun, berarti ya kalau kita bagi setahunnya harus 1.200 dan kalau dirata-rata sebulan, harus 100 orang yang kita latih,” terangnya.
Untuk mendukung kerja bersama ini, Distransnaker berharap dukungan dari pihak kecamatan yang merupakan perpanjangan tangan Bupati untuk menerbitkan kartu kuning bagi seluruh para pencari kerja.
“Kami ada data pencari kerja itu kan secara nasional dan setiap Kabupaten ada klasifikasinya, dan itu sedang kami pilah per-kecamatan dan potensi kelulusannya (dari pendidikan formal sederajat, red) itu, termasuk juga orang yang kena PHK,” tegasnya.
Pihaknya selalu komunikasi dengan Kecamatan karena kewenangan Bupati terkait penerbitan kartu kuning ada di kecamatan. “Selalu kami imbau Kecamatan untuk lebih meningkatkan layanan jemput bola di kecamatan-kecamatan supaya pencari kerja itu harus melalui dan diberikan kartu kuning, sehingga data itu bisa kelihatan,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan