Skema pendaftarannya berbeda dibandingkan lansia ataupun ASN yang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama beberapa waktu lalu. Pedagang cukup membawa KTP dan datang ke terminal untuk didaftarkan atau didata kemudian bisa mengikuti vaksinasi.
"Tidak usah ribet-ribet. Cukup membawa KTP, kita rekam di sistem kita sendiri yang sudah kita buat, nanti baru kita input lagi ke (Aplikasi,red) P-Care," kata Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti.
Martina menyebut, vaksinasi terhadap pedagang pasar ini sudah dipersiapkan dengan matang. Mulai dari sosialisasinya hingga perangkat IT yang digunakan untuk pendataan para pedagang ini.
Hanya saja, untuk sementara para pedagang yang sudah divaksinasi belum mendapatkan sertifikat vaksinasi.
Nantinya, vaksinasi untuk pedagang akan diadakan kembali. Hanya saja tidak seperti hari ini, pelaksanaannya dilaksanakan di puskesmas terdekat.
"Tapi menyusul karena memperhitungkan logistik. Sistemnya akan sama untuk pedagang pasar. Mungkin untuk masyarakat di desa sistemnya akan sama seperti ini," tandasnya.
Dengan dilaksanakannya vaksinasi massal terhadap pedagang ini, maka diperkirakan sudah ada 10 ribu orang yang termasuk dalam kelompok vaksinasi pelayanan publik ini.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan