Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Ditargetkan Terlaksana Tahun Ini
1 menit baca570 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menargetkan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota sudah terlaksana tahun ini.
Dalam Permendagri Nomor 16/2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam bab yang membahas ketentuan peralihannya, dinas ini dibentuk sebagai dinas yang mandiri. Dalam artian, tidak digabung dengan urusan pemerintahan yang lainnya. Dulunya pemadam kebakaran merupakan salah satu urusan bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).










