"Saya pribadi tidak ada gejala hanya ada rasa perih-perih sedikit saja sih bekas suntikannya itu, tidak ada rasa apa-apa dan biasa-biasa saja dan sebelumnya itu kita ditensi dan kondisi saya dibatas normal, jadi boleh divaksin," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (4/3/2021).
Darmo mengungkapkan, setelah disuntik vaksin, dirinya kembali diperiksa untuk memastikan kondisi tubuhnya normal setelah menerima suntikan vaksin.
"Setelah disuntik disuruh nunggu 30 menit untuk mengetahui apakah ada perubahan atau apa yang dirasakan, setelah 30 menit maka ditensi kembali apakah normal, nah setelah itu baru kita diberikan surat keterangan berupa surat digital barcode yang membuktikan kita sudah vaksin. Dan untuk vaksin kedua kalinya itu nanti hari Kamis dua Minggu yang akan datang, kalau tidak salah tanggal 18," ungkapnya.
Kajari mengajak agar masyarakat Kukar tidak perlu khawatir berlebihan terkait vaksinasi Covid-19 ini. Pejabat struktural pegawai dan staf Kejari pun diminta untuk turut serta dalam mensukseskan program vaksinasi ini.
"Seluruhnya didaftarkan 62 orang, namun yang menerima vaksin ini baru 37 orang dan hanya divaksin ini 34 orang, tiga orangnya ini dulu pernah positif dan menurut ketentuan, kalau belum tiga bulan itu belum boleh divaksin," terangnya.
Darmo sebagai pemimpin tertinggi di Kejari tak lupa memberi imbauan kepada masyarakat bahwa sebenarnya vaksin ini untuk kepentingan diri sendiri dan juga untuk kepentingan orang banyak.
"Dengan vaksin ini maka timbul kekebalan yang insyaAllah kemungkinan kecil kita bisa tertular dan kalau pun tertular, efek yang ditimbulkannya juga tidak begitu parah. Jadi tak perlu dirisaukan, saya sudah buktikan. Memang kalau tidak membuktikan sendiri ya khawatir," tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan