Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Martina Yulianti mengatakan, program vaksinasi ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd imunity yang diharapkan bisa mencapai 70 persen, sehingga penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Kukar khususnya, bisa semakin menurun dan lambat laun pulih seperti kehidupan normal semula.
"70 persen program nasional untuk dicapai, yang 30 persennya itu adalah orang yang memang tidak boleh divaksin karena faktor kesehatannya. Jadi kalau orang yang tidak ada masalah kesehatannya maka wajib divaksin karena prinsip vaksinasi covid itu istilahnya adalah mandatomi," kata Yuli sapaan akrabnya.
Yuli berharap dengan dimulainya vaksinasi kepada petugas publik pada hari ini, maka diharapkan bisa memberi contoh kepada masyarakat umum dan mendorong upaya percepatan program vaksinasi di Kukar.
Tahapan bagi pejabat publik yang divaksin pada pagi ini sama saja dengan proses vaksinasi yang diperuntukkan kepada tenaga kesehatan pada vaksinasi gelombang pertama lalu.
"Proses tahapan dan screening vaksinasi ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena dipantau oleh para auditor atau pemeriksa, yang memastikan dan mengharuskan bahwa kita harus memberikan vaksin kepada orang yang tepat dan tidak asal," tegas Yuli.
Sebagai informasi, vaksinasi petugas publik Kabupaten Kukar diawali dari Bupati Edi Damansyah, Wabup Rendi Solihin, asisten 1, staf ahli dan dilanjutkan kepada 10 kepala OPD yang hadir.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan