Perseroda KSDE Tandatangani MoU dengan Kejari Kukar, Lanjutkan Kerjasama Pendampingan Hukum
1 menit baca818 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Perseroan Daerah (Perseroda) Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar kembali melanjutkan kerjasama MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (25/2/2021) di Gedung Lantai II Kejari Kukar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari (Kajari) Kukar, Darmo Wijoyo mengatakan kerjasama ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang pernah dilakukan sebelumnya. Untuk MoU yang terbaru ini akan berlaku selama dua tahun yakni 2021 dan berakhir pada 2023.









