Resmi Jabat Plh Bupati Kukar, Sunggono: Tak Ada Kewenangan yang Bersifat Politis dan Kebijakan
1 menit baca439 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bertempat di Ruang Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Kukar Purna Bakti Bupati dan Wakil Bupati Kukar sekaligus serah terima jabatan kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kukar Sunggono pada Rabu (17/2/2021).
Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar periodi 2016-2021 berakhir kemarin. Olehkarena itu, Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk melalui Gubernur Kaltim Isran Noor menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dalam hal ini Sekretaris Daerah.









