Mulai Tahun ini, Bantuan Korban Bencana Kecil Dianggarkan Melalui Dinsos Kukar
1 menit baca251 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Di Kutai Kartanegara (Kukar), belanja bantuan sosial tidak lagi dianggarkan lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Sekarang, belanja bantuan sosial itu kini beralih ke Dinas Sosial Kukar.
Belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan, yaitu bahwa bantuan sosial dapat diberikan setiap tahun anggaran sampai penerima bantuan telah lepas dari resiko sosial.










