Selama WFH dan WFO, Satpol PP Kukar tak Temukan ASN Keluyuran
1 menit baca477 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Selama pemberlakuan sistem kerja bekerja dari rumah (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor (WFO) 25 persen oleh Pemkab Kukar, Satpol PP Kukar belum menemukan adanya ASN dan non ASN yang keluyuran saat jam kerja.
Selama pengawasan, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani menyebutkan, dinas-dinas menyediakan petugas khusus yang bertugas secara mobile jika ada berkas-berkas penting yang harus ditandatangani atau diverifikasi oleh PNS yang sedang WFH ataupun WFO.










