Catatan penting itu adalah, jika diberlakukan Kaltim Senyap di hari Sabtu dan Minggu maka ada langkah solutif yang dilakukan Pemkab Kukar yakni dengan memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat terdampak khususnya yang menggantungkan penghasilannya dari pendapatan harian.
"Kebijakan itu memang sangat terdampak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Sabtu dan Minggu masyarakat banyak yang datang dan berkunjung sehingga jualan laris terbeli. Dengan adanya kebijakan tersebut pasti sangat dirugikan warga kita yang menggantungkan pendapatan dari kerja harian seperti pedagang kecil dan lainnya," kata Iyak sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Rabu (10/2/2021).
Politikus Gerindra ini menyebutkan, harusnya pemerintah provinsi dan kabupaten mengevaluasi kebijakan itu sehingga tidak memberatkan dan merugikan masyarakat kecil dan pelaku pariwisata.
"Jika angka penurunan sedikit, namun kemudian ekonomi berdampak turun juga, mending kita berlakukan kebijakan jaga jarak seperti biasa saja namun tetap lebih diperketat dan kesadaran masyarakat kembali lebih ditingkatkan,” sebutnya.
Iyak menegaskan dirinya sudah melakukan survei lapangan secara pribadi langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebijakan Kaltim Senyap ini. Banyak di antara pedagang kecil yang ditemuinya rata-rata mengeluhkan hal serupa karena penghasilan hariannya menurun drastis di dua hari yang justru menjadi hari yang paling dinantikan agar dagangannya laris manis terjual.
“Semoga dari hasil serapan aspirasi saya ini menjadi bahan evaluasi, jika memang kebijakan tetap dilanjutkan, pemerintah setidaknya memberikan bantuan kompensasi untuk dua hari bagi pelaku UMKM dan pedagang yang terdampak ekonominya,” tegasnya.
"Secara prinsip saya tentu mendukung kebijakan ini dengan tujuan untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan penyebarannya, namun tetap pada sektor ekonomi masyarakat juga harus diprioritaskan," demikian Iyak.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan