"Surat edaran sudah kami tetapkan, akan dilakukan pengawasan di lapangan oleh tim terpadu," kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu (3/2/2021).
Edi mengatakan, upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini memerlukan peran aktif masyarakat. Upaya yang dilaksanakan tim terpadu ini tidak akan berhasil dengan baik manakala tidak bersama masyarakat. Oleh karena itu dia memohon dengan sangat untuk taat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Peran serta masyarakat itu yang sangat menentukan," jelasnya.
Dalam hal ini, pihaknya terus berupaya agar aktivitas masyarakat dapat terus berjalan. Namun dilain sisi, pemerintah mempunyai tanggung jawab memastikan masyarakat agar tidak terinveksi Covid-19.
Sebelumnya, Edi pernah menerima laporan bahwa situasi saat ini sudah cukup aman. Sehingga pembatasan aktivitas itu tidak mesti dilaksanakan dengan ketat. Namun Edi membantah hal tersebut mengingat sampai saat ini trend kasus masih meningkat berdasarkan data yang ada.
"Kita tidak bisa seperti itu karena berbicara data," tegasnya.
"Jadi saya berharap bagaimana keterlibatan masyarakat terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, area publik, sarana prasarana peribadatan kami mohon betul-betul agar protokol kesehatan menjadi perhatian," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi