Sementara, Sekda Kukar Sunggono menyebutkan, memang ada sebagian yang masih buka hingga pukul 21.00 WITA. Tempat-tempat tersebut yakni yang digadang-gadang menjadi role model atau percontohan penerapan prokes di tempat umum.
"Mungkin mereka yang rencana untuk menjadi percontohan (Role Model)," kata Sunggono, Sabtu (30/1/2021).
Kafe-kafe yang rencananya menjadi role model tersebut ternyata melakukan simulasi sebelum nantinya secara resmi menjadi role model penerapan prokes.
Kafe-kafe ini ditangani langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kukar. Jika terpilih, tempat yang dipilih menjadi role model akan dipasangi stiker dan spanduk bahwa telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai Prokes.
Sementara, Koordinator Bidang V Gakkum, Kasatpol PP Fida Hurasani menyebut masih banyak angkringan kecil yang tidak tahu soal SE dan sederet aturan di dalamnya itu.
Sejauh ini memang sosialisasi soal PPKM itu disebar secara masif lewat media sosial. Namun tidak semua pengelola angkringan ini mendapatkan informasi tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sosialisasi soal PPKM belum tersampaikan kepada seluruh kalangan.
"Agar PPKM tersampaikan dengan baik informasinya, harus ada bidang divisi lain lah yang mensosialisasikan itu," kata Fida.
"Sebaiknya himbauan SE berbentuk selebaran disampaikan baik-baik kepada pelaku usaha, sangat tepat saya rasa," tandasnya.[]
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi