WFH Berlaku Mulai Besok, ASN Kukar Jangan Keluyuran
1 menit baca1.789 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Surat Edaran Bupati dalam menyikapi masih tingginya penyebaran Covid-19 yakni dengan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen resmi diberlakukan besok, (27/1/2021).
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kukar, H Chairil Anwar mengatakan kebijakan ini harus diambil lantaran penyumbang terbanyak dari tingginya penyebaran Covid-19 ialah pada kluster perkantoran dan keluarga.









