Gulo menuturkan, saat ini sudah ada yang namanya Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau penegakan hukum berlalulintas berbasis elektronik yang sedang diprogram untuk dilaksanakan secara nasional.
Sementara, baru sebagian kota besar di pulau Jawa yang telah menerapkan sistem ini.
"Kemarin pak Dirlantas (Polda Kaltim) sudah mewacanakan untuk percepatan pemasangan CCTV di tiap-tiap kota di Kaltim," kata Gulo kepada Korankaltim, Sabtu (23/1/2021).
Namun memang masih membutuhkan waktu untuk mewujudkannya. Menurut Gulo, penilangan secara elektronik lebih efektif dan efisien ketimbang penilangan secara fisik di lapangan. Adu mulut antara pengendara dan petugas soal aturan tidak akan terjadi di lapangan.
"Jadi kita tidak ada lagi debat-debatan, biasa kan emak-emak apa gitu kan, engak ada lagi yang gitu-gitu," jelasnya.
Kemudian bukti tilangnya akan dikirimkan langsung ke alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan.
"Penggunaan sumber daya manusia personil kita akan lebih minim untuk soal penindakan di lapangan," tandasnya.[]
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi