PBB P3 Bakal Diserahkan ke Daerah, Kepala Bapenda Kukar : Tidak Dalam Waktu Dekat
1 menit baca230 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Bappenda Kukar, Totok Heru Subroto (THS) menyebutkan ada kemungkinan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perhutanan, Pertambangan, Perkebunan (P3) bakal diserahkan ke daerah.
Hanya saja, itu tidak akan diserahkan ke daerah dalam waktu dekat ini karena UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur hal itu belum diperbarui.









