"Pelan-pelan kita gali potensi-potensi pendapatan asli daerah itu, jangan pula covid orang tidak mau bayar pajak," ujar Afe, sapaan akrab Kepala Satpol PP Kukar itu.
Diketahui, dari program O'SAPA-KU ini, ada beberapa BTS atau tower telekomunikasi yang ternyata belum diurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Itu kan dampaknya, cek aja di Bapenda, itu yang belum bayar pajak pada bayar semua itu. Itu yang kita harapkan," bebernya.
"Kita tidak frontal, kita konteksnya mengingatkan, kan gak seberapa juga tuh dibandingkan keuntungan yang mereka dapat. Asal dibayar saja," imbuhnya lagi.
Ditanya soal berapa jumlah tower telekomunikasi yang ditertibkan, dia enggan menjawab.
"Itu teknis ya, teknis ya, Bapenda yang punya catatannya," jelasnya.
Menurut Afe, yang menjadikan para pemilik tower tersebut akhirnya tertib dengan izinnya lantaran takut dihentikan operasionalnya.
"Kalau kita ya kita segel, kita hentikan operasional, dan kita berikan luang waktu untuk mengurus perizinan, setelah itu silahkan beroprasi," ujarnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan