Namun nyatanya dari 10 tokoh ini hanya tujuh orang yang berhasil disuntik vaksin, tiga sisanya batal disuntik lantaran tidak memenuhi syarat kondisi kesehatan bagi penerima vaksin covid-19. Mereka adalah Darmo Wijoyo, Alif Turiadi dan Ramsyah.
“Beliau berdua (Alif Turiadi dan Darmo Wijoyo, red) saat mengikuti proses tahapan di meja satu dan dua tidak lolos screening, karena pengendalian gula darah untuk beberapa hari ini belum sesuai standar yang ditentukan bagi penerima vaksin,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti kepada awak media, Kamis (14/1/2021).
Yuli sapaan akrabnya menjelaskan, sebenarnya untuk penderita diabetes itu tetap bisa divaksin, asalkan gula darahnya terkontrol dan dalam kondisi normal. “Sayang sekali beliau berdua kadar gula darahnya belum memenuhi syarat, sehingga tidak dilanjutkan ke meja tiga di tempat penyuntikan vaksin. Kita mengapresiasi kepada mereka meskipun hari ini tidak jadi divaksin tapi tetap menujukkan semangatnya untuk divaksin,” jelasnya.
Bukan Kajari dan Wakil Ketua DPRD saja yang gagal divaksin hari ini, perwakilan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar, H Ramsyah juga gagal disuntik vaksin karena tekanan darah dan kadar gulanya tidak memenuhi standar untuk divaksin.
“Namun beliau-beliau ini nanti tetap akan divaksin setelah memenuhi kondisi kesehatan kembali normal, sama juga dengan pak Bupati yang tidak mengikuti vaksin hari ini karena kondisi kesehatan beliau yang belum memungkinkan untuk di vaksin. setelah kondisi membaik maka beliau-beliau akan divaksin,” bebernya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan