Kebijakan untuk memperpanjang sayembara ini dilakukan mengingat tingginya antusias masyarakat yang hendak mengikuti sayembara dengan total hadiah Rp30 juta ini.
"Sehubungan dengan waktu yang terbatas dan animo masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi cukup besar, panitia sayembara desain Landmark Kota Tenggarong akan memperpanjang waktu pendaftaran dan pengumpulan hasil karya," seperti yang tertulis di flyer tersebut.
Dengan perpanjangan ini, masa pendaftaran dan pengumpulan karya dimulai sejak 30 Desember 2020 sampai dengan 22 Januari 2021. Penjurian tahap pertama bakal dilaksanakan pada 27 Januari 2021 dan akan diumumkan tiga besar hasil karya terbaik keesokan harinya.
Presentasi hasil karya desain dan penjurian tahap dua bakal dilaksanakan 3 Februari 2021, pemenangnya bakal diumumkan keesokan harinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk mengikuti sayembara Landmark bertemakan penghasil migas.
Hal ini, kata dia, menunjukan semakin meningginya kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap Kukar, khususnya Kota Tenggarong.
Dia pun menepis isu bahwa pemenang sayembara ini sudah 'didesain', mengingat sayembara ini diumumkan pertama kali di tengah batas waktu pendaftaran yang mepet yakni Kamis (7/1/2021) malam. Sehingga masa pendaftaran sayembara hanya menyisakan satu hari batas akhir pendaftaran.
"Kesalahan teknis saja, itu kesalahan teknis, intinya semakin banyak peserta semakin semakin bagus," ujarnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan