Andi Faisal mengatakan, dari RDP yang dilakukan, akhirnya diambil kesimpulan kedua belah pihak dalam hal ini Pemkab Kukar dan Forum Penyedia Jasa Kukar sepakat menandatangani kesepakatan untuk teknis pembayaran utang diselesaikan mulai bulan Januari ini hingga Maret 2021.
“Saya memimpin rapat tadi ya mengupayakan supremasi hukum yang utama. Kami memahami kontraktor, di sisi lain juga dalam upaya penyelesaian utang ini harus tetap ikut aturan yang berlaku,” kata Andi Faisal kepada korankaltim.com dihubungi usai RDP.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Kukar, Sekda Sunggono menjelaskan, sesuai arahan Bupati, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.
“Mudah-mudahan komitmen ini bisa ditindaklanjuti segera dan saya minta semua pimpinan OPD menindak lanjuti,” ungkap Sunggono kepada awak media.
Sunggono mengingatkan kepada kontraktor untuk tidak perlu khawatir jika pada saat melakukan pengurusan berkas ke masing-masing OPD terkait agar tidak risau jika ada oknum ASN yang menawarkan pengurusan berkas secara transaksional.
“Kalau memang ada kendala-kendala non teknis berkenaan dengan attitude, sikap kemudian kelakuan yang tidak seharusnya apalagi bertentangan dengan aturan hukum, segera laporkan ke saya, kita akan selesaikan,” tegasnya.
Pemkab dipastikan gerak cepat menyikapi persoalan utang yang nilainya ratusan miliar ini. Senin (8/1/2021) pekan depan, Sekda dan jajaran dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait apakah kondisi seperti ini diperlukan menambah konten pada sistem keuangan yang sudah ada.
“Ini yang akan kami koordinasikan saat Senin nanti berangkat ke Jakarta,” terangnya.
Agar kejadian gagal bayar tidak terulang, Sunggono menyatakan Pemkab dan kontraktor kedepannya siap membangun sistem penagihan dengan mengutamakan kepercayaan satu sama lain. “Ini kan masalah trust saja. Pihak penyedia jasa dan pemerintah komitmen kepercayaan, sehingga dengan cara seperti itu mereka (kontraktor) lebih mudah, lebih nyaman dan supaya lebih terakomodir, itu yang mulai sekarang coba dibangun,” pungkas Sunggono.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi