Marisidk membeber, tak lama usai kejadian, telah ditetapkan status tanggal darurat atas robohnya jembatan tersebut.
Bupati Kukar Edi Damansyah, Kepala PU Kukar, Kades Sebulu Ilir, Lembaga Adat, Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono, dan Kepala BPBD langsung menggelar rapat dan berakhir pada kesimpulan bahwa jembatan ini harus diperbaiki secepatnya.
"Ambil langkah menggunakan dana BTT (Biaya Tak Terduga,red)," ujar Marsidik, Sabtu (2/1/2021).
Awalnya, biaya perbaikan jembatan tersebut diestimasikan sebesar Rp200 juta. Namun belakangan digunakan uang dari BTT tersebut sebanyak Rp36 juta saja mengingat sebagian besar kondisi material jembatan masih bisa dipergunakan dan dalam kondisi baik.
"Pelaksanaan perbaikannya swakelola. Sekarang sudah sangat bagus, sangat kuat sangat mulus, dan semua sudah pakai baut," jelasnya.
Untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali, jembatan tersebut bakal diportal oleh warga sekitar.
"Karena itu bukan peruntukannya kendaraan berbobot di atas lima ton," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan