"Bagaimana perencanaan bisa memperhatikan semua isu ," kata Edi dalam sambutannya pada Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan RPJMD Kukar 2021-2026.
Dari konsultasi publik ini, disepakati lima poin isu strategis. Di antaranya layanan dasar, lingkungan hidup, kesehatan masyarakat dan covid-19, pengembangan ekonomi berdasarkan Sumber Daya Alam (SDA) terbarukan serta pemantapan tata kelola pemerintahan.
Dari situ, Pemkab Kukar berkeinginan untuk mengoptimalkan pengelolaan pemerintahan untuk memperluas jangkauan dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, hingga mempersempit kesenjangan antar wilayah kecamatan dan desa.
"Kesemuanya bermuara untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan," sebutnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan