Iryanto mengungkapkan, untuk mencapai hasil ini, proses berat tentu harus dilalui Disdukcapil Kukar dengan tetap menerapkan kerja lembur dan tetap bekerja meskipun pada hari libur dan cuti bersama.
“Libur nasional pun kita tetap buka, besok juga kita buka. Khusus Kukar relatif tidak seperti daerah lain, kita sudah jauh-jauh hari lakukan perekaman. Bahkan yang usia 16 tahun pun sudah kita rekam, sehingga bagi yang 17 tahun pas di 9 Desember, dia sudah bisa menyalurkan hak pilihnya dengan KTP El yang kita cetak,” ungkapnya.
Namun dirinya tetap berharap agar dukungan kinerja Disdukcapil ini tentu harus mendapat support langsung dari masyarakat dengan turut serta mensukseskan Pemilukada 9 Desember.
“Ya walaupun kami ini bukan penyelenggara Pemilu, namun kita tentu mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilihnya. Karena pembangunan itu kan tidak terlepas dari peran masyarakat dalam berpartisipasi aktif menyalurkan hak pilihnya dan pembangunan itu tidak terlepas dari suksesnya penyelenggaraan pemilu dalam memilih pemimpin untuk masa depan,” harapnya.
Iryanto menegaskan, jangan sampai warga Kukar cenderung memilih Golput atau termakan isu miring sehingga tidak berpartisipasi aktif pada pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah bagi pembangunan dan kemajuan Kukar kedepan.
“Kalaupun tidak mendapatkan surat undangan DPT, pakai KTP pun bisa. Kalau yang sudah mendapatkan undangan cenderung sudah pasti dapat hak memilih, apabila yang bersangkutan itu tidak mendapatkan DPT namun dengan KTP dia tetap bisa memilih. Jadi KTP ini adalah pengaman terakhir untuk menyalurkan hak pilih,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan