80 Napi di Lapas Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi Natal
1 menit baca159 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara mengusulkan 80 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2020. Ini diungkapkan Kalapas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.
“Data ini masih bisa bertambah, karena takutnya ada yang masih memenuhi syarat enam bulan sampai 25 Desember. Paling lambat H-7 sudah ada data keseluruhan yang dapat remisi natal,” kata Agus kepada KoranKaltim.com. Senin (7/12/2020).









