Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Pusat, Sonny Harry B Harmadi mengingatkan potensi terjadinya klaster Pilkada di 14 daerah tersebut amat tinggi jika tak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Dengan rilis tersebut, Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman menegaskan, sebagai pengawas dalam penyelenggaraan akan lebih intensif lagi bekerja melakukan pengawasan kegiatan-kiguatan kampanye terkait penerapan protokol Covid-19.
"Dan tentu harapan lainnya agar Paslon, Tim Kampanye dan Parpol untuk patuh dan tunduk terhadap ketentuan perundang-undangan dalam kegiatan-kegiatan kampanye. Utamanya terhadap penerapan pencegahan protokol Covid-19, " kata Rahman. Selasa (2/12/2020).
Sebelum rilis itu terbit, Rahman menyebut jauh-jauh hari, pihaknya sudah menggigatkan atau menghimbau kepada paslon dan tim paslon agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkampanye. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi klaster baru di Pilkada.
“Pada waktu pelaksanaan kampanye kita (Bawaslu juga himbau mereka, "katanya.
Dari hasil pengawasan kampanye, yang dilakukan pengawas kecamatan dan pengawas desa/kelurahan, Rahman menyebut, masih sesui dengan protokol Covid-19. Masa kampanye sendiri di mulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
“Belum ada kita temukan berkerumunan. Kita memonitor terus setiap kegiatan kampanye. Karena kan diaturan jelas, kalau tidak sesui protokol kesehatan kita hentikan,”katanya.
Penulis: Sabri
Editor : Rusdi