Dia telah menjalani pemeriksaan Swab pada Selasa (24/11/2020) malam di RSUD AM Parikesit, bahkan sempat dirawat di rumah sakit. Namun almarhum ingin dirawat di rumah.
Martina menyebutkan, pihaknya pun meminta persetujuan keluarga untuk memenuhi keinginannya itu. Apapun keadaannya, pihak keluarga harus menyetujui segala urusannya harus menerapkan tata cara protokol Covid-19. Termasuk jika kondisi almarhum memburuk dan meninggal.
"Istri beliau sudah bertandatangan, makanya kami perbolehkan dirawat di rumah," terang Martina kepada Korankaltim.com, Kamis (26/11/2020).
Dia pun membeberkan, kondisi almarhum Eddy beberapa hari terakhir tidak memungkinkan harus dirawat di rumah. Harus dirawat di rumah sakit dengan segala fasilitas yang ada.
"Kemudian belum lama dirawat di rumah, yang bersangkutan pun wafat," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan