“Agak berat krn selalu nambah terus dari hulunya, Malam ini mau dirapatkan seperti apa solusinya itu, belum selesai itu,” jelas Marsidik, Senin (23/11/2020).
Penanganan ini tidak hanya dilakukan oleh BPBD saja, melainkan masyarakat pun turut turun tangan. Totalnya ada 45 orang yang dikerahkan untuk mendukung mengatasi masalah ini.
“Ada tiga desa itu, masing-masing desa 10 orang, tiga unit kapal tarik, beberapa unit perahu ces lengkap dengan senso dan sebagainya, dan dari BPBD 15 orang,”
Hingga saat ini, panjang kumpai yang membentang di sungai jantur masih sepanjang 1 kilometer. Sehingga estimasi rampung pengerjaannya belum dapat dipastikan. Karena kembali lagi, menurutnya, ini tergantung dengan kondisi alam.
“Kecuali air naik, mungkin akan lebih ringan. Kalau nambah terus dan nambah sangkut ya sulit. Kalau penanganan termasuk kekuatan yang ada ini belum bisa mengestimasi,” ucapnya.
Marsidik mengatakan, kumpai tersebut terhalang oleh pemukuman di desa Jantur, dan tersangkut di sungai. Penanganan ini memang tidak mudah, karena akar kumpai bisa mencapai satu meter setengah. Beda halmya dengan eceng gondok, yang mudah untuk ditangani.
Tidak hanya sekali, ia mengaku kejadian serupa kerap terjadi setiap tahunnya tergantung dengan situasi dan kondisi cuaca. Kegiatan masyarakat memang terganggu, namun usaha mereka tidak sampai mati total.
“Masih bisa lanjut, cuma transportasinya terganggu,” ujarnya.
Marsidik sendiri ingin adanya penanganan jangka menengah berupa bangunan yang berfungsi sebagai pengarah kumpai agar tidak tersangkut. Namun, tidak bisa secepat itu, yang sedang dipersoalkan saat ini adalah penanganan jangka pendeknya.
Penanganan jangka pendek ini sendiri terbilang berat, ia mengaku, berat dari segi volume pekerjaan dan juga pembiayaan logistik, terutama bahan bakar.
Ia memaparkan, penanganan ini menggunakan anggaran rutin. Dan pihaknya akan terus mencari solusi agar masalah ini tidak menjadi rutinitas penanganan lagi.
“Ya Rp400an juta itu belum tentu selesai. Kalah rutin terus dilakukan namanya bukan penanganan,” paparnya.
Lalu, ia menambahkan, sampai saat ini Balai Wilayaj Sungai (BWS) belum memberikan perhatian dan penanganan perihal masalah ini.
“BWS tanggung jawabnya gimana, belum ada penanganan, itu rutin setiap tahun seperti itu. Dari BWS itu bisa membangunkan pengarah kumpai,” pungkasnya.
Penulis: Lodya/PusaranMedia.com
Editor : Bambang Irawan