Kepala Distransnaker Kukar, Hamly menyebutkan, pihaknya akan mensosialisasikan program penataan di kawasan itu. Warga yang telah lama bermukim dan berusaha pertanian di dalamnya, namun tidak memiliki legalitas atas lahan akan ditata dan diperjelas status lahannya.
"Itu nanti kami sosialisasikan kepada warga, ada dibangunkan rumah, sekolah, tempat ibadah, akses jalan, ada juga untuk pertaniannya," kata Hamly kepada Korankaltim.com.
Pembiayaan dari program ini nantinya bakal didanai lewat APBN dan APBD Provinsi dan Kukar sendiri.
Menurut Hamly, hal ini dilakukan agar masyarakat kawasan tersebut benar-benar memiliki sertifikat lahan. Lahan tersebut juga dapat digarap bersama investor perkebunan ataupun pertanian bersama warga.
Dengan terbentuknya kawasan ini juga memudahkan masuknya program-program pemerintah.
"Dari situ masuk lah program Presiden Jokowi yang sertifikat lahan gratis untuk warga itu," sebutnya.
"Kalau mereka mau, ya akan kami rancang kawasan itu," imbuhnya.
Program tramsmigrasi saat ini, lanjut Hamly, modelnya tidak lagi bersifat inklusif. Pengembangannya bukan lagi per desa atau lokasi, namun perkawasan. "Sekarang sudah berubah polanya," ujar Hamly.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan