Kebijakan tatap muka ini dilakukan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya maksimal 50 orang perhari-nya. Upaya ini dilakukan dalam upaya Disdukcapil menyikapi masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kukar.
“Polanya saja yang berubah, karena makin maraknya yang sudah terjangkit covid, jadi pola nya untuk perekaman tetap di kantor pusat dan kantor camat. Layanan tatap muka hanya untuk perekaman KTP-el dan legalisir dokumen kependudukan,” ungkapnya.
Untuk layanan lainnya, Iryanto menyebutkan pihaknya tetap memberikan layanan namun diarahkan pada layanan online. “Sudah kami umumkan dan kami sebar juga info ini, perekaman itu justru makin gencar bukan makin kendor, bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan silahkan saja datang ke kantor, namun Disdukcapil memberlakukan pembatasan kunjungan. Sengaja kami batasi itu dengan harapan mengurangi kerumunan, dan memang rata-rata perhari hanya 50 orang saja di kantor Dinas ini,” timpal Iryanto.
Meskipun demikian, layanan keliling dipastikan tetap dimaksimalkan dan sudah berlangsung secara berkelanjutan yakni langsung memberikan layanan ke desa-desa dan kecamatan menggunakan mobil layanan keliling.
“Kami dengan mobil layanan keliling melakukan perekaman ke lokasi. Sesuai permintaan kapan desa dan kecamatan siap-nya, seperti kemarin itu di Desa Bukit Pariaman Tenggarong Seberang siap-nya pas akhir pekan, nah kalau untuk minggu ini kemungkinan di tanggal 16. Memang kami programkan layanan jemput bola ini setiap pekannya jalan,” tegasnya. (*)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur