Para ahli waris pun mempertanyakan kejelasan proses tali asih yang belum diberikan hingga saat ini."Sampai hari ini yang sudah tergusur oleh perusahaan lebih dari 900 hektar, yang belum ada kontribusinya terhadap ahli waris," ujar AP Poeger kepada Korankaltim.com, Selasa (10/11/2020) hari ini.
Para ahli waris Sultan AM Parikesit pun menggelar rapat di kediaman Aji Pangeran Poeger di Jalan Stadion, Kelurahan Panji, Tenggarong Senin (9/10/2020) siang kemarin.
Rapat dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, perwakilan dari Pemkab Kukar dan Pemerintah Kecamatan Loa Kulu. Ketiga perusahaan tersebut juga diundang, namun tidak datang untuk memberikan penjelasan.
Pihak ahli waris sempat memasang plang kepemilikan lahan di kawasan tersebut belum lama ini. Prosesnya pemasangannya, diakui Poeger, didampingi oleh pihak keamanan perusahaan. Namun pihak ahli waris mendapati pelang tersebut telah dicabut.
Awal mulanya lahan seluas 900 hektar tadi dikelola oleh kelompok Tani Rotan Cinta Kasih, kini kelompok tani tersebut telah membubarkan diri. Lantas pihak ahli waris menarik kembali lahan itu sesuai dengan dokumen dan surat-surat yang dimiliki ahli waris.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu meminta agar ahli waris untuk membuat surat permohonan mediasi pihak ahli waris dengan ketiga perusahaan tersebut. "Kami siap untuk segera diselesaikan sesuai yang diinginkan ahli waris " sebut Poeger.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi menganggap hal ini tidak main-main mengingat Sultan AM Parikesit sendiri merupakan penggagas sekaligus perintis Kutai Kartanegara, bahkan sebelum mekarnya menjadi kota Bontang, Kutim, Maluhu dan wilayah lainnya.
Supriyadi berharap hal ini terus dikawal oleh instansi terkait dan pemerintah kecamatan. Jika dalam prosesnya mengalami kebuntuan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah kabupaten. "Tapi tahapan ini, saya berharap betul ada titik temu dan islah," katanya. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur