Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyebutkan, pihaknya telah menurunkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama instansi lainnya untuk mengasistensi seluruh OPD yang serapan anggarannya masih rendah.
"Namun kita tidak membentuk kesekretariatan khusus untuk tim asistensi ini, sekarang kan sudah bisa secara virtual," ungkap Sunggono kepada Korankaltim.com, Sabtu (7/10/2020).
Dalam surat Mendagri yang ditujukan ke kepala daerah, bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020 lalu itu, diketahui rata-rata penyerapan APBD masih di bawah rata-rata penyerapan APBN.
Sampai dengan 30 September 2020, serapan anggaran pemerintah provinsi baru sebesar 54,93 persen, kemudian kabupaten/kota baru sebesar 50,60 persen. Persentase tersebut masih di bawah rata-rata serapan APBN sebesar 60,77 persen.
Diakui Sunggono, serapan anggaran untuk realisasi kegiatan fisik Pemkab Kukar telah mencapai 63 persen.
Namun untuk realisasi keuangannya baru sebesar 48,9 persen, hal ini lah yang menurut Sunggono perlu dikejar progresnya. Dia mengaku optimis serapan APBD Kukar akan sangat optimal.
"Insya Allah," jawabnya singkat.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan