Menyikapi hal ini, Chairil mengatakan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan secara baik, mengingat perjuangan para kader KB di masing-masing kecamatan sangat nyata dalam kaitannya mendukung program pembangunan pemerintah daerah berkenaan dengan pencegahan stunting dan Kukar juga pernah meraih penghargaan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tempo lalu yang tentu prestasi ini diraih berkat kerja keras kader-kader KB di kecamatan-kecamatan.
“Kader KB ini para pejuang peraih Harganas, kemudian program Ragapantas (gerakan keluarga peduli pencegahan dan atasi stunting, red) yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara salah satu elemen penggeraknya ya kader KB, jadi kasihan lah kalau anggaran operasional mereka diberikan tidak sesuai dengan seharusnya,” kata Chairil kepada Korankaltim.com, Rabu (14/10/2020).
Chairil mengintruksikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) agar secara tegas memberikan teguran bahkan sanksi kepada para Pembina Kader dan Koordinator Lapangan (Korlap) yang tersebar di 18 Kecamatan.
“Program KB ini berkontribusi dengan daerah apalagi kader-kader yang di lapangan itu operasionalnya tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan ya kasihan lah,” sebutnya.
Plt Bupati menegaskan, jika memang benar terjadi praktek seperti ini kepada seluruh kader-kader KB yang bekerja di tingkatan paling bawah maka harus ada evaluasi yang dilakukan oleh DP2KB Kukar.
“Mestinya harus ada perhatian dari pimpinan yang diatasnya kalau memang itu hak mereka kenapa harus ditahan atau harus dipotong-potong, jangan sampai wewenang yang diberikan disalahgunakan, kasihan yang di bawah ini, karena mereka ke sana ke mari, dia yang membina orang-orang yang di bawah yang di tingkatan RT,” pungkas Chairil.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan