“Untuk menunjang tertib arsip dikelola secara baik itu maka branding-nya OPD itu harus memiliki record center sebagai pusat arsip OPD,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Diarpus Kukar, Aji Yuli Midriani kepada korankaltim.com, Selasa (13/10/2020).
Yuli sapaan akrabnya menjelaskan, dalam pengelolaan arsip ada dua, yakni arsip dinamis dan statis. Untuk arsip dinamis terletak dan terpusat di OPD. “Arsip dinamis ada di OPD, jadi tugas OPD adalah penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan, maka masing-masig OPD itu dibutuhkan record center sebagai pusat menyimpan arsip-nya,” jelasnya.
Ia memaparkan, selain mempermudah pengelolaan arsip, keberadaan record center di masing-masing OPD sangat penting dalam upaya pemeliharaan arsip.
“Record center itu wajib diadakan di masing-masing OPD dan sekarang sudah ditegaskan dengan instruksi bupati tentang penyeragaman sapras kearsipan, maka pelaksanaannya harus diadakan agar semua OPD segera memiliki record center itu,” paparnya.
“Targetnya semua OPD memiliki record center harus tahun ini, karena instruksinya sudah dijalankan sekarang tahun 2020,” timpal Yuli.
Untuk mempertegas agar upaya tertib arsip ini bisa berjalan baik, maka diharapkan semua OPD meningkatkan kualitas SDM-nya dalam mengelola arsip.
“Tahun 2021 itu program pemerintah adalah mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip. Diharapkan semua arsip yang ada di OPD itu terkelola dengan baik sesuai standar kaidahnya. Jadi diharapkan kualitas SDM yang berada di unit-unit pengelolaan arsip masing-masing OPD harus ditingkatkan,” tegas Yuli.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan