"Pajak BBN yakni untuk pembelian kendaraan baru itu di Januari sebesar Rp13,9 miliar. Di Februari ya mungkin ada sedikit terimbas Covid-19 secara global jadi penerimaan pajak mulai turun menjadi Rp12,7 miliar dan bulan Maret turun lagi menjadi Rp10,6 miliar," kata Nani kepada Korankaltim.com, Rabu (7/10/2020).
Daya beli masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) maupun nasional, terus mengalami penurunan seiring semakin memburuknya kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di kurun waktu Maret hingga Juni. Hal ini, kata Nani juga berdampak pada penerimaan pajak. Sehingga pemerintah beberapa kali melakukan penyesuaian target penerimaan dan memberlakukan beberapa kebijakan guna menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Maret tepatnya tanggal 24, itu kami terpaksa menutup pelayanan secara manual (tatap muka langsung) selama tiga bulan. Layanan hanya via online misalnya dari ATM dan mitra kerja kita yang tersebar. Kondisi saat itu sedang mulai naik-naiknya penyebaran dan pemerintah kita belum menentukan bagaimana menyikapinya sehingga pelayanan publik ditutup sementara," jelasnya panjang lebar.
Akibatnya, penerimaan bulan April menurun jadi Rp8,7 miliar, penurunan terus terjadi di bulan Mei menjadi Rp5,3 miliar, sedangkan bulan Juni di tahapan relaksasi Normal Baru penerimaan PKB mengalami kenaikan menjadi Rp7,8 miliar, bulan Juli naik jadi Rp8,4 miliar.
"Sedangkan Agustus turun lagi menjadi Rp6,4 miliar, untuk September penerimaan tidak begitu banyak perubahan artinya landai lah ya jadi Rp6 miliar lebih. Jadi penerimaan tadi khusus pada pajak pembelian kendaraan baru," tegasnya.
Untuk PKB khusus penerimaan pajak tahunan, hasil input data yang dilakukan UPTD PPRD Bapenda Samsat Tenggarong juga mengalami fluktuatif. Bulan Januari Rp11,3 miliar, Februari Rp9,8 miliar, Maret Rp8,2 miliar, April Rp1,2 miliar, Mei Rp1,2 miliar, Juni Rp5 miliar.
"Juni itu kita sudah mulai membuka layanan kembali dan naik signifikan, karena membludak dan awal diberlakukannya Pergub 31 tentang potongan pajak. Masyarakat berpikir kebijakan ini sebentar saja padahal masih terus diperpanjang hingga sekarang, jadi banyak yang mengurus dan membayar pajak pada bulan Juni itu," terangnya.
Untuk penerimaan bulan Juli Rp10 miliar, Agustus Rp7,9 miliar dan di September Rp6,5 miliar. "Secara totalitas penerimaan kita di BBN-KB sampai dengan saat ini Rp79,3 miliar, dan PKB nya Rp70,9 miliar. Memang kita sadari Covid ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan, tapi kita akui pemerintah kita dalam hal ini pemerintah provinsi juga jeli untuk berinovasi dalam menyikapi dengan memberlakukan kebijakan agar penerimaan pajak tetap maksimal," pungkasnya.[]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi