"Ini ada keterkaitan juga kepada teman-teman Korwil IMI di Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltim," kata Simeon kepada Korankaltim.com, Kamis (1/10/2020).
Sementara itu, Ketua Korwil IMI Bontang Ilyas Manan, juga melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan klub-nya yang berada dibawah naungan IMI Kaltim.
"Ada pemalsuan tandatangan, jd begini klub kami itu ternyata pernah mendapatkan dana untuk kegiatan otomotif di Kaltim dari pemkot, sementara kami dikepengurusan klub itu benar-benar tidak tahu bahwa pernah mendapatkan dana bantuan dari Pemkot. Kami mengetahuinya itu di tahun 2019," ungkapnya.
"Klub kami pernah mendapatkan dana bantuan dari Pemkot, akan tetapi kepengurusan klub nya berubah n dikuasai oleh pihak lain. Atas dasar itu kami melaporkan maslah ini ke polda Kaltim," timpal Ilyas.
Pihaknya mengapresiasi dengan respon positif dari Polda Kaltim, mengingat saat ini sedang situasi kondisi pandemi Covid-19.
"Kami sebagai pelapor sudah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan tambahan serta kami juga memberikan bukti-bukti lain terkait laporan tersebut sebagai saksi pelapor. Beberapa ketua Korwil IMI Kabuaten dan Kota di Kaltim juga sudah ada yang memberikan keterangan tambahan serta bukti terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud," terangnya.
Saat ini proses penyelidikan sudah berprogres di Polda Kaltim. Pihaknya pun berharap keadilan ukum bisa ditegakkan pada persoalan tindak pidana ini.
"Pada intinya dugaan perbuatan melawan hukum ini sudah berproses dan kita tunggu saja karena masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Dirseskrimum Polda Kaltim," pungkasnya.[]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi