“Kalau melihat jumlah penduduk, Tenggarong ini memang harus dimekarkan, karena tidak hanya Tenggarong, Kelurahan Loa Ipuh saja kalau tidak salah 17 ribu kepala keluarga, tiga kali lipat lebih jumlah KK di Kecamatan Muara Wis.
Secara otomatis ini akan menghambat urusan administrasi kependudukan di daerah itu (Tenggarong),” kata Rasid kepada media usai pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Tenggarong ke-238 tahun, Senin (28/9/2020) pagi tadi.
DPRD sejauh ini terus melakukan upaya agar progress pemekaran Kecamatan Tenggarong ini bisa direalisasikan, salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur pemerintah Kecamatan Tenggarong.
“Kemarin kami sempat mengobrol dengan pihak Kecamatan Tenggarong untuk memberikan telaahan berkaitan dengan rencana pemekaran Tenggarong, karena jumlah penduduknya juga sudah besar tentunya ini diupayakan untuk pertimbangan agar dimekarkan,” ungkapnya.
Rasid menegaskan, pemekaran Tenggarong diharapkan untuk mempermudah pelaksanaan pemerintahan, khususnya pemerintahan Kecamatan Tenggarong itu sendiri. “Diharapkan pemekaran ini akan mempermudah jalannya pemerintahan.
Untuk target dalam kaitannya upaya ini masih akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, yakni bagian hukum dan bagian pemerintahan,” pungkas Rasid. (*)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur